Friday, December 29, 2017

Wisata Di Indramayu ". Karangsong." (Mangrove karangsong)

* KATA PENGANTAR
     Kawasan pantai karangsong kulai berubah asri dan hijau. Ini merupakan hasil dari program konservasi yang dilakukan masyarakat bersama-sama dengan RU VI Balongan yg terangkum dalam program keanekaragaman hayati. Program oni mulai dicanangkan pada th 2010, atau tujuh tahun yg lalu.

       Setelah 6 th terjadi perubahan yg signigikan baik secara fisik seperti perubahan tutupan, perubahan flora-fauna di dalam kawasan konservasi, maupun secara ekonomi sosial masyarakat sekitar kawasan konservasi.

       Adanya hutan mangrove di desa karangsong yg dilengkapi dengan atraksi susur hutan mangrove menggunakan perahu dan trek, menambah geliay kepariwitaan yg ada di kabupaten indramayu. Hal ini merembet dan menumbuhkan kesadaran dari para warganya untuk bisa mengembangkanya menjadi tempat pembelajaran bagi semua warga indtamayu.

      Salah satu bentuk komitmen pertanian RU VI Balongan selanjutnya adalah prokeam pengembangan kawasan ekowisata  mangrove berbasis edupark, sebagai upaya memberikan wawasan mengenai kebermanfaatan mangrove baik dari segi lingkungan dan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat, sert bermanfaat bagi penerapan pendidikan lingkungan hidup di indramayu.

       Sampai saat ini PT pertamina RU VI Balongan terus berupaya mengembangkan kawasan Ekowisata Mangrove dengan membangun fasilitas-fasilitas penunjang ekowisata dan pendidikan. Baru saja kami kembangkan dan masih terus berlangsung adalah Sekolah Mangrove dan pembangunan Arboretum Mangrove.
       Buku ini kiranya menjadi catatan perjalanan program keanekaragaman hayati yang telah, sedang dan akan terus dilaksanakan RU VI Balongan. Ini menjadi bahan refleksi bagi kami untuk terus melangkah maju menyumbang energi dan pikiran bagi kehidupan.

* PESISIR INDRAMAYU
      Beberapa peneliti lingkungan menyatakam Kabupaten Indramayu terncam tenggelam akibat air laut naik.
     Kabupaten indramayu terletak pada 107¤52'-108¤36' BT dan 6¤15'-6¤40' LS.
Daerah ini berada di jalur pantura (pantai utara) yg menjadi jalur perekonomian jalur bagi pulau jawa. Oleh karena itu, kabupaten indramayu jugaenjadi tempat persinggahan bagiasyarakat yg melewati jalur sepanjang pantura, dan menjadi tempat perantauan bagi penduduk sekitarnya.
       Berdasarkan topografinya, sebagian besar wilayah merupakan dataran atau daerah landai dengan kemiringan tanah0-2%.
       Kabupaten indramayu terletak di pesisir utara pulau jawa, dengan panjang garis pantai 114, 1 km. Pantai-pantai di indramayu terdiri dari dua jenis yaitu:
* Pantai Berpasir sepanjang 64,68 km, &
* Pantai Berlumpur 44,91 km dengan kedalaman lumpur bervariasi antara 10-70 cm dan lebar muara : 4,51 km. Di wilayah pantai ini, mata pencaharian penduduk sebagian besar menjadi nelayan, sehingga sepanjang pesisir pantai juga menjadi tempat pemukiman nelayan.
      Namun seiring dengan perubahan alam, perkembangan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, bamyak wilayah pantai yg rusak. Lebih dari 2.152 Ha wilayah pesisir hilang karena Abrasi dan Intrusi air laut telah mencapai lebih dari 17 km dari pantai. Reklamasi pantai untuk perluasan lahan pemukiman serta budidaya perikanan juga turut menyebabkan abrasi pada bibir pantai.
     Kerusakan lingkungan diakibatkan pembabatan hutan bakau (mangrove)selain menyebabkan abrasi juga menyebabkan kerusakan ekosistem.
     Padahal ekosistem di wilayah laut, khusunya ekosistem mangrove, berfungsi untuk menahan panas, sebagai paru-paru dunia, dan menjadi penyangga kehidupan bagi habitat di dalamnya.

* DESA KARANGSONG
      Desa karangsong memiliki peran penting dan strategis sebagai desa dalam kawasan peruntukan perikanan.

     Sebagia kawasan perikanan, Desa karangsong termasuk salah satu desa di indramayu yg merupakan kawasan budaya perikanan laut, kawasan budidaya air payau, termasuk kawasan pemgolahan hasil ikan, dan yg ke 4 merupakan kawasan minapolitan perikanan tangkap di desa karangsong terdapat pelabuhan samudera karangsong yang dilengkapi tempat pelelangan ikan.

     Pembamgunan kawasan pruntukan perikanan Kabupaten Indramayu didukung oleh industri pembuatan kapal rakyat yg terdapat bantaran sungai prajagumiwang.

* SEKOLAH MANGROVE
". BERBAGAI PENGETAHUAN MANGROVE DI SEKOLAH."

    Kegiatan sekolah Mangrove telah dimulai pada 20 juli 2016 dan melibatkan tiga sekolah dasar yakni SD Negri 1 karangsong, SDN Negri unggulan Indramayu serta sekolah menengah, SMKN 1 Balongan. Kali ini, selolah Mangrove dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan kkn Mahasiswa Universitas Gajah Mada (UGM). Kegiatan KKN UGM A terkait dengan pengenalan olahan mangrove di kalangan sekolah dan penelitian pengembangan olahan mangrove.

   Progran sekolah mangrove terdiri dari beberapa kegiatan:
- penyuluhan pentingnya mencintai lingkungan sekitar dengan pengetahuan tentang artibpenting mangrove bagi penyelamat lingkungan .
- penanaman Vegetasi pantai di pesisir karangsong.
- pemasangan pister dan infoasi ruang-ruang kelas, perpustakaan, ruanh guru dan ruang administrasi.
-pengelolaan sampah.
- kegiatan penghematan seperti konsumsi air, kertas, dan listrik.

B. Aspek Non Fisik.
- sistem pembelajaran yg memasukan pengetajuan perlindungan lingkungan dan ekosistem mangrove dalam mata pelajaran.
- adanya struktur yang mengatur pembagian tanggung jawab dan wewenang dalam menjalankan program sekolah mangrove.
- Adanya kegiatan ekowisata mangrove karangsong sebagai bagian dari media belajar.

C. Aspek Tambahan.
- pengenalan produk olahan mangrove yg di tempatkan di kantin sekolah.

* Banyak Hal positif yang diambil  dari kegiatan sekolah mangrove:

a. Memperluas kesadaran arti penting mangrove bagi lingkungan ke berbagai jenjang usia, mulai dari anak-anak (siswa)
Hingga orang dewasa (guru & orang tua murid).
b. Memberikan cara pandang dan pendekatan baru bagi selolah untu menyusun kurikulum dan pelajaran bermuatan lokal yang kegunany langsung bisaa disarankan.
c. Memberi suasana yg lebih segar dan menyenangkan dalam kegiatan belajar mengajar.
d. Memberi kesempatan kepada masyarakat secara lebih luas untuk berpartsisipasi dalam pengolaan mangrove( mahasiswa, perguruan tinggi, organisasi masyarakat).

Friday, December 15, 2017

KAIDAH FIQHIYAH

BAB I

PENGERTIAN KAIDAH FIQHIYAH

A.PEngertian Kaidah Fiqhiyah
      Secara etimologi, kaidah adalah al-asas (dasar), yaitu yang menjadi dasar berdirinya sesuatu. Dapat diartikan sebagai dasar dasar sesuatu atau fondasi nya (pokok).
     Ulama ushul membuat beberapa deginisi tentang kaidah fiqhiyah, seberapa ditulis dalam beberapa kitab di bawah ini:
a. Dalam kitab At-ta'rifat

قضىةكلىةمن طبق على جمىع جز اىتها

Artinya : "ketentuan universal yang bersesuaian dengan bagian-bagian (juz-juznya)

b. Dalam kutab syarah Jamu' Al-Jawami'

قضىةكلىة ىتعرف منها احكام جز اىتها

Artinya :

" ketentuan pernyataan universal yg memberikan pengetahuan tentang berbagai hukum dan bagian-bagianya.

c. Dalam Kitab At-Talwih 'ala At-Tawdih

حكم كلى ىنطبق على جز اىته ىتعرف احكا مها منه

Artinya:

" Hukum univeraal (kulli) yg bersesuaian dengan bagianya, dan bisa di ketahui  hukumnya.

Dari pemahaman kaidah diatas, maka kaidah adalah:

القضا يا الكلية التي يندرج تحت كلي واحدة منها حكم جز ايات مثيرة

" Hukum yang bersifat universal (kulli) yg diikuti oleh satuan-satuan hukum juz'i yg bnyak"

Sementara itu pengertian daria kaidah giqhiyah menurut para ahli ushul antara lain:
Menurut Tajuddin As-subki

الامر الكلي الذي ينطبق عليه جخ ايات كثيرة يفهم احكامها منها

" sesuatu perkara yg kullli yang bersesuaian dengan juziyyah yang bnyak dripadanya  di ketahui hukum-hukum juziyyah itu"

Menurut DR. Ahmad Muhammad asy-syafi'i

القضاياالمتعاقة بالاسس بني عليها الشارع احكا مه والاغراض التي قصد اليهابتشريعة

"Hukum-hukum yang berkaitan dengan azas hukum yang di bangun oleh syar'i serta tujuan-tujuan yg dimaksud dalam pensyariatanya"

      Jika beberapa definisi  diatas diteliti secara seksama, sebenarnya antara satu sama lainya berdekatan dan tidak ditemukan perbedaan mendasar yang menyebabkan adanya perbedaan esensi. Namun demikian, kita harus berhati-jati dalam menyikapi beberapa definisi yang dikemukakan para fuqoha.

B. Perbedaan Kaidah Ushul dan kaidah fiqih.

Kaidah fiqhiyj dengan kaidah ushul memiliki perbedaan kaidah ushuliyah di cetuskan oleh ulama ushul, sementara kaidah fiqhiyah yang mencetuskan adalah ulama fiqih.
        Namun demikian aplikasi dari keduanya, baik kaidah fiqih maupun kaidah ushuliyah selalu terkait, artinya antara keduakaidah tsb tidak dapat berdiri sendiri. Hal ini mengingat bahwa kaidah ushuliyah memuat pedoman penggalian hukum dari sumber aslinya, sedangkan kaidah fiqhiyah merupakan teknik operasional dari kaidah ushuliyah.
     Dari perbedaan-perbedaan keduanya antara lain :
1. Kaidah ushul adalah cara meggali hukum syara' yang praktis. Sedangkan kaidah fiqih adalah kumpulan hukum-hukum yg serupa kembali pada satu hukum yang sama.
2. Kaidah-kaidah ushul muncul sebelum furu' (cabang) sedangakn kaidah fiqih  muncul setelah furu'.
3. Kaidah-kaidah ushul menjelaskan masalah-masalah yang terkandung di dalam berbagai macam dalil yang rinci yang memungkinkan dikeluarkan dari dalil-dalil tsb. Sedangkan kaidah fiqih menjelaskan masalah fiqih yang terhimpun di dalam kaidah.

C. Kedudukan Kaidah Fiqhiyah

Kaidah fiqhiyah dibedakan menjadi dua (2)yaitu:

1. Kaidah fiqih sebagai pelengkap, bahwa kaidah fiqih digunakan sebagai dalil setelelah menggunakan  dua dalil pokok, yaitu Al-Qur'an dan Sunnah. Kaidah fiqih yang dijadikan sebagai dalil pelengkap tidak ada uulam yang memeperdebatkanya, artinya ulama ".sepakat." tentang menjadikan dalil fiqih sebagai pelengkap.

2. Kaidah Fiqih dalil mandiri, bahwa kaidah fiqih dihunakan sebagai dalil hukum yang berdiri sendiri, tanpa menggunakan dua dalil yang pokok. Dalam hal ini para ulama berbeda pendapat tentang kedudukan kaidah fiqih sebagai dalil hukum mandiri. Imam Al- Haramayn al- Juwayni berpendapat bahwa kaidah fiqih boleh dijadikan dalil mandiri.
      Namun al- Hawani  menolak pendapat imam al- jarmayn al-Juwaynu . Menurutnya, menurut al-Hawani, berdali hanya dengan kaidah fiqih tidak diperbolehkan. Al-Hawani mengatakan bahwa  setiap kaidah bersifat pada umumnya.
     Oleh karena itu, setiap kaidah-kaidah memiliki pengecualian-pengecualian. Karena memiliki pengecualian tersebut yang kita tidak mengetahui secr paasti pengecualian-pengecualian tsb, kaidah fiqih tidak dijadikan sbgai dalil yang berdiri sendiri merupan jalan keluar yang bijak.

Daftar pustaka:

- Abdul salam zakasji, pengantar fiqh dan ushul fiqh, Yogyakarta: Lembaga Study IslIs, 1994.
- Abbas, Ahmad sudirman, Sejarah Qowaid Fiqhiyyah, ciputat: Adelina, 2008.
- Ahmad Muhammad As-Syafii. Ushul fiqhAl-islami, iskandariyah muassasahtsaqofah al-Jamiiyah. 1983.

Sunday, December 10, 2017

Cara agar ilmu cepat di serap/dipahami.

Cara agar ilmu cepat di serap dengan baik.
Sebelum kita mempelajari tentang ilmu pengetahuan yang kita ingin tekuni kita harus berdoa kepada tuhan, agar di bukakan jalan kemudahan dan keberkahan dalam belajar.
      Ya'ni kita harus mencintai ilmu tersebut, dan yang kedua kita harus mengetahui manfaat/ faidah mempelajari ilmu itu. Supaya ilmu yang kita pelajari dapat di serap dengan cepat dan tau tentang faidah mempelajari ilmu tsb.
     Dan point selanjutnya agar ilmu pengetahuan yang kita miliki tidak cepwt hilang ya'ni kita harus menjahui beberapa perkara:
- maen (judi)
- madon ( bermain perempuan)
- mateni ( membunuh )
- mabok (minum-minuman)
Mungkin artikel yang saya postingkan bermanfaat bagi para penuntut ilmu.

Pengertian reseller dan dropship

Reseller:
re artinya kembali
Seller artinya penjual.
Jadi reseller menjual kembali produk yang sudah di beli.
Cocoknya JUALAN ONLINE/ Bisnis online.
Yang cocok bagi pemula yaitu resseler jadi perlu membuat sebuah blog atau fanpage.

Sedangkan dropship : sebenarnya hampir sama dengan reseller  ya'ni penjual.
      Tetapi dropship berbeda dengan reseller. Kalau reseller menjual stock harus melampaui penjualan yg diinginkan/tqrgetan penjualan.

Sedangkan dropship bebas dalam artin tidak di tentukan jumlah  barang itu dapat di jual .

Dalam artikel ini semoga bermanfaat bagi temen-temen.
Dan menambah wawasan tentang artian reseller dan dropship..
Agar tidak keliru dan tau tentang perbedaan antar keduanya.


Saturday, December 9, 2017

pengertian profesi

A.pengertian profesi.
     secara leksikal, perkataan profesi suatu kepercayaan (to profes mean to trust), bahakan suatu keyakinan (to beleife in)atas sesuatu kebenaran(ajaran agama) atau kredibilitas seseorang (Hornby, 1962)
      profesi itu mengandung banyak makna dan pengertian.
pertama: profesi itu menunjukan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.(partucular business, Hornby, 196).
       profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expeties) dari para anggotanya. Artinya iya tidak bisa dilakukan sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak diaiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu ( peltihan / pendidikan pra- jabatan). Maupun setelah menjalani suatu profesi ( in- service training).

B. karakteristik dan syarat profesi.
a. karakteristik profesi.
libernam (1956), mengemukakan bahwa karakteristik profesi kalau dicermati secara seksama ternyata terdapat titik-titik persamaanya itu ialah sebgai berikut:

1. A unique, defenite, and essentrial service.
        profesi itu merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik (khas), dalam arti berbeda dengan jenis pekrjaan atau pelayanan apapun dengan yg lainya.

2. an emphis upon intellectual tecnique in performing its service .
         pelayanan itu amat menuntuk kinerja intelektual, yang berlainan dengan keterampilan dan pekerjaan manual semata-mata.

3. a long priod of specialized training.
          perolehan kekuasaan dan kemampuan intelektual ( wawasan atau visi dan  kemampuan atau kompetensi serta kemahiran atau skill).

4. a broad range of autonomy for both the individual praktitioners and occupational group as a whole.
        kinerja pelayanan atau demikian cermat secara teknis sehingga  kelompok (assosiasi) profesi yang bersangkutan sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya di pandang mampu melakukanya sendiri tugas pelayanan tersebut.

5. an acceptance by practitioners of broad personal rwsponsibility for judgments made and acts performed within the scope of profesional autonomy.
         konsekuensi dari otonomi yang diturunkan kepada orang tenaga praktis profesional itu, berarti ia memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh.

6. an emphasis upon the service to be rendered, rather than the eccobomic again to the practitioners, as the basisi for the organization and performance of the social service delegeted the occupational group.
       mengingat pelayanan profesional itu merupakan hal yang amat essensial ( dipandang dari masyarakat yang memerlukanya) maka hendaknya pelayanan kinerja tersebut lebih mementingkan pelayanan pemenuhan kebutuhan tsb, ketimbang perolehan imbalan ekonomis yang akan diterimanya.

7. a comperwhensive self-gouverning organization practitioners.
        mengingat pelayanan itu sangat telnis sifatnya, maka masyarakat manyadaei bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilkukan penangananya oleh mereka yang kompeten saja.

8. a code of ethics which has been clarifiden and ibterpreted at anbiguous and doubtful points by conrete cases.
       otonomi yang dimiliki dan dininatj oleh oragnisasi profesi dengan para anggotanya seyogianya disertai kesadaran dan i'tikad yang tulus bai  para organisasi.
maupun para ibdividu anggotanya untuk memonitor prilakunya sendiri.

suatu pekerjaan sapat dipandang sebagai suatu profesi apabila minimal telah memenuhi hal-hal sbb:
1. memiliki cakupan kawasan pekerjaan atau pelayanan khas, sangat penting dan di butuhkan masyarakat.
2. para pengembang tugas dan pelayanan tersebut telahvmemiliki wawasan, pemahaman dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam.
3. memiliki sistem pendidikan  yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan standar persyaratanya bagi penyaip (preservice) maupun pengembang ( inservice, continuing, development).
4. memiliki perangkat kode etik profesional yang telah diseakati dan telah di patuhi serta dipedomani bagi para anggita pengemban tugas pekerjaan atau pelayanan profesional yang bersangkutan.
5. memiliki organisasi yang menhimpun, membina dan mengembangkan kemampuan profesional, melindungi kepentingan profesional serta memajukan kesejahteraan anggotanya dengan senantiasa memindahkan kode etiknya dan ketentuan organisasinya.
6. memiliki jurnal dan sarana publikasi profesional lainya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media pembinaan dan pengembangan para anggotanya serta pengabdian kepada masyarakat dan khazanah ilmu pengetahuan yang menopang profesinya.
7. memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selyaknya baik secara sosial  ( dari masyarakat) dan secara legal ( dari pemerintah yang bersangkylutan atas keberadaan dan kemanfaatn profesi tersebut).

C. Syarat-syarat Profesi.
robert w. Richey(arikunto,1990:235)mengemukakakn ciri dan syart-syqrat profesi.

1. lebih meningkatkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkam dengan kepentingan sendiri.

2. seorang pekerja profesional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengertahuan khusus yang mendukung keahlianya.

3. memiliki kualifikasi tertentu
untuk memasuki profesi tsb serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.

4. memiliki kode etik yang mengataur keamggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.

5. membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.

6. Adanya organisasi yang meningkatkan sebuah pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.

7. memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian.

8. memandang suatu profesi karier hidup (Alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.

Wassalamu 'alaikum wr. wb.

Friday, December 8, 2017

PERKEMBANGAN PROFESI DAN KOMPETENSI GURU BERBASIS MORAL DAN KULTUR

rizal akyas pengembangan profesi: kompetensi guru: berbasis: moral, dan kultur.


PENGEMBANGAN PROFESI DAN KOMPETENSI GURU BERBASIS MORAL DAN KULTUR







m.rizal akyas
email:rizalgunners22@gmail.com

         pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global, karena guru memiliki peran bukan hanya mentrnfer ilmu-ilmu /informasi-informasi ilmu dan tekhnologi ke peserta didik, melainkan membentuk sikap dan jiwa untuk mampu bertahan dalam era kompetensi.



Guru yang profesional di haruskan memiliki berbagai fungsi yaitu:
 - fasilitator.
- motivator.
- informator.
- komunikator.
- agen pembaharu.
- inovator.
- konselor.
- evaluator.
- administrator.



         Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan guru harus memeliki beberapa fungsi tersebut.
untuk menjalan tugas seperti itu guru harus membangun moral dan mengaktualisasikanyaseperti disiplin, tanggung jawab.


        Dan kenyataan membuktikan bahwa kultur yang baik akan menjadi kunci kesuksesan sebagai mana yang terjadi di negara-negara asia.
 Dengan memegang dan membangun kultur dan moral yang baik dalam melaksanakan profesi guru maka langsung atau tidak langsung dapat kualitas pendidikan dapat ditingkatkan.






A. pendahuluan 
        pendidikan nasional kita masih menghadapi aneka persoalan, karena itu perhatian masyarakat terhadap masalah pendidikan tidak pernah surut. Persoalan itu tidak akan pernah selesai, karena substansi yang ditranformasikan selama proses pendidikan dan pembelajaran selalu berada di bawah kemajuan dan perkembangan ilmupengetahuan, tekhnologi dan kemajuan masyarakat.
      Beberapa peroalan pendidikan yang menonjol saat ini adalah: rendahnya mutu proses dan luaran pendidikan, lebih mendasar lagi apabila yang di perbincangkan iyu adalah mengenai mutu atau kualitas pendidikan, dimana mutu pendidikan di indonesia belum memuaskanatau rendahnya indikator diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa, sumargi (1996). Mengemukakan bahwa profesionalisme guru belum memadai utamanya hal bidang keilmuanya. Misalnya guru biologi dapat mengajar kimia, atau fisika. ataupun guru ips dapat mengajar bahasa indonesia.
     Memang kuantitas guru di indonesia memanglah banyak tetapi mutu kualitas profesinalisme guru belum sesuai dengan harapan banyak diantaranya yang tidak berkualitas dalam menyampaikan materi keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan  dan penyelenggaraan pendidikan yang benar-benar berkualitas. 

Sunday, April 30, 2017

PARTISIPASI AKTIF GENERASI MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH


DATE:minggu, 30 april 2017.



DIALOG PEMBANGUNAN DAERAH

Dengan tema ". PARTISIPASI AKTIF GENERASI MUDA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH."
@auditorium wisma  haji indramayu.

pembicara: Ridwan kamil

Dalam modul yang saya baca, mengenai tentang perjalanan beliau, dari mulai nol sampai sekarang dengan tekad yang begitu matang ".BILJIDDI WAL IJTIHAD." dengan kesungguhan semua apapun yang tertutup pasti akan terbuka."
 kemudian dalam artikel tersebut yang saya, baik dari pemaparan beliau, beliau berpesan bahwasanhya: ".pintar saja tidak cukup, peduli saja tidak cukup, jadilah orang yang pintar yang peduli."
keadaan indonesia saat ini baik secara perekonomian maupun lapangan kerja itu berpola/dengan mode  ".GET." ya'ni yang kaya akan semakin kaya, sedangkan yang miskin akan semakin miskin."
jadi antara pertumbuhan penduduk yang ada di indonesia tidak sama dengan lapangan pekerjaanya. jadi dalam pembahasan ridwan kamil saat ini bagaimana menangani perekonomian yang ada di indonesia, agar meningkatkan suatu daerah baik itu desa/kecamatan, kabupaten dll.
jadi menurut beliau ya'ni ridwan kamil beliau menyarankkan agar setiap sati desa agar memproduksi satu bahan/produk yang nantinya agar dipasarkan, yang bertujuan agar warga masyarakat sekitar  dapat mengembangkan produk tersebut.
Dan beliau berpesan agar setiap masing-masing desa membuat satu produk yang berbeda-beda agar rantai perekonomianya selalu jalan dengan stabil dan optimal.
kemudian beliau berpesan agar setiap daerah/desa agar dapat membuat/membentuk lapangan kerja, supaya keadaan sdm dapat dimanfaatkan dengan optimal agar masyarakat indonesia lebih baik dan lebih efektif dalam mengembangkan produksi/perekonomianya.


di tingkatan nasional maupun internasional itu banyak tantangan yang dialami baik dari segi perekonomian,maupun sosial.
ada beberapa faktor yang sering terjadi dalam dunia perekonomian.
diantaranya:
-competitive (persaingan)
dalam perdagangan ataupun dalam perindustrian baik itu dari pedagang kecil maupun pedagang yang hebat pasti ada persaingan, walaupun dalam perdagangan banyak persaingan, tapi harus dengan dinamika yang sehat. dan harus menhilangkan/ meniadakan dengan perbuatan yang merugikan orang lain.
- Extreme (tantangan)
kondisi perdagangan diindonesia yang saat ini banyak yang menggunakan perkembangan iptek diantaranya (tokopedia, bukalapak, olx dll) jadi dalam penggunaan aplikasi tersbut janganlah menyalah gunakan  dengan hal-hal yang tidak layak/tidak baik.ya'ni ".menipu, menggibah dll."
-Dangerious (bahaya)
dalam dunia perekonomian khusunya perdagangan jadi kita harus waspada akan banyak bahaya/rintangan dalam menjalani perekonmian tersebut. entah itu dari luar maupun dari dalam.
karena bahaya itu ada di dekat kita maka kita harus waspada dengan sekeliling kita.
-countinous (berkelanjutan)
dalam perekonomoian kita juga harus menggunakan system yang sekarang ya'ni memanfaatkan perkembangan iptek, agar dapat berkembang lebih pesat lagi. ya'ni dalam menjalankan perekonomianya baik itu masyarakat (kecil maupun masyarakta menengah keatas)tujuan dengan memanfaatkan perkembangan iptek tersebut agar tidak terlalu jauh naik harga barang tersebut yang mana barang tersebut jatuh dari pasar induk keberbgaia tangan yang mana akan menaikan harga jual yang begitu dramastis.
beliau telah sukses dalam memanageri  dalam bidang perekonomian khusunya di kabupaten bandung.
maka dari itu kita bangga dengan kedatangan beliau yang mana telah megisi seminar di indramayu agar masyarakat indramayu khususnya generasi muda agar lebih meningkatkan minat dan bakat generasi muda lebih bergairah dalam mengembangkan membangun daerahnya masing- masing .
dengan kedatangan sosok  seperti beliau, yang mana mampu membangung generasi muda agar dapat membangun perekonomian yang lebih axis lagy khususnya di internasional.



WASSALAMU'ALLAIKUM WR. WB.


created by:  (bang rizal) 

Thursday, April 13, 2017

ADAB DAN KESOPANAN ( KITAB BULUGHUL MARAM)

 date : kamis 13 april 2017

KITAB BULUGHULMARAM



ADAB DAN KESOPANAN


HADITS KE 1
 
Dari abu hurairah r.a.bahwa rosulullah saw bersabda ".hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam (6) yaitu : 

- bila engkau bertemu denganlah ucapkanlah salam, 
- bila ia memanggilmu penuhilah.
- bila mereka meminta nasehat maka nasehatilah.
- bila ia bersin dan mengucapkan alhamdulillah maka ucapkanlah yarhamukallah( artinya : semoga allah memberikan rahmat kepadamu)

- bila ia sakit maka jenguklah
- bila iya meninggal dunia maka hantarkanlah ( jenazahnya) 
(HR.MUSLIM)

HADITS KE 2

Dari abu hurairah r.a bahwa rosulullah saw bersabda: lihatlah orang yang berada di bawahmu dan jangan melihat diatasmu karena hal itu lebih patut agar kalian tidak menganggap nikmat allah yang telah di berikan kepadamu (HR.BUKHORI DAN MUSLIM ) 

HADITS KE 3

nawas ibnu sam'an r.a aku bertanya kepada rosulullah saw tentang kebaikan dan kejahatan. beliau bersabada ". kebaikan adalah akhlak yang baik dan kejahatan adalah akhlak yang tercetus didamu dan kamu tidak akan suka bila orang lain mengetahuinya ">riwayat muslim>"


Thursday, March 30, 2017

kitab tayamum ( kitab sahih bukhari)




KITAB TAYAMUM




BAB 1



firman Allah ta'alla lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih) sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. (AL-MAIDAN:6)


aisyah istri nabi muhammad saw berkata:  ". kami keluar bersama rasulullah saw dalam sebagian perjalanan-perjalanan belia, sehingga ketika kami di baida' atau di dzatul jaizy ketika kami memasukimadinahterputulah kalungku kemudian rasulullah menderumkan untanya dan turun.  rasulullah berkenan mencarinya dan orang-orang menyertai( mengikuti)beliau.

mereka tidak ditempat yang ada air dan mereka tidak membawa air, lalu beliau meletakan kepalanya dipangkuanku, lalu tidur. kemudian orang-orang datang kepada ABU BAKAR ASHIDIQ r.a 
tidaklah engkau meliat apa yang dilakukan oleh aisyah kepada rasulullah dan orang banyak? mereka tidak ditempat yang ada airdan mereka tidak mempunyai air dan kemudian datang kepadda rasulullah saw. yang sedang tidur yang meletakan tanganya diatas pahaku. 

Abu bakar berkata: kamu menahan rasulullah saw, dan orang-orang sedangkan mereka, tidak berada di tempat yang ada air dan tidak mempunyai air, Abu bakar memarahiku ia mengatakan apa yang dikehendaki oleh Allahuntuk diucapkan olehnya.

ia mulai memukulku dengan tanganya pada lambung aku.



BAB 2


- Apabila seseorang tidak menemukan air dan debu ( untuk tayamum)


BAB 3


- Melakukan tayamum pada waktu tidak menjadi musafir jika tidak menemukan air dan takut terlambat dari waktu shalat.

AL-hasan berkata : ". apabila seorang sakit mempunyai air, tetapi tidak ada seorangpun yang memindahkan kepadanya, dia dapat melakukan tayamum.

BAB 4

ORANG BERTAYAMUM APAKAH HARIUS MENIUP DEBU YANG ADA DI KEDUA TANGANYA

dari sai'id bin abdurrahman bin abza adri ayahnya, ia berkata, " ada seorang laki-laki datang kerumah ibnul khatab  lalu berkata,  sesungguhnya, aku ini sedang menanggung janabah, tetapi aku tidak mendapatkan air,. ammar bin yasir berkata: kepada ibnul khatahab. tidakkah engkau ingat bahwa kami dalam suatu perjalanan ( dalam suatu riwayat dalam pasukan infantri, lalu kita junub) yakni aku dan engkau dan engkau tidak shalat, sedangkan aq berguling-guling di tanah, lalu aku kerjakan shalat, kemudian aku ceritakan kepada nabi muhammad saw., alu nabi muhammad saw bersabda: cukup bagimu ( wajah dan kedua telapak tapak/ dan punggung tangan) demikian ini. kemudian belliau memukulkan telapak tanganya ke tanah kemudian beliau meniupnya dan beliau mengusapkn kedua telapak tanganya (nabi)  ke muka dan telapak beliau ( dan punggung tangan hingga pergelangan tangan)


hukum menikah ( adab suami istri)




HUKUM NIKAH




-HUKUM NIKAH ADA 5: (lima)

1. wajib, bagi orang yang menginginkan keturunan, takut akan berbuat zinah jika tidak nikah, baik dia ingin atau tidak,meskipun pernikahanya akan memutus ibadah yang tidak wajib.

2. makruh, bagi orang yang tidak ingin menikahdan tidak mengharapkan keturunan, serta pernikahanya akan memutus ibadah yang tidak wajib.

3. mubah, bagi orang yang tidak takut melakukan zina, tidak mengharapkan keturunan,dan tidak memutuskan ibadah yang tidak wajib.

4. haram, bagi orang yang membahayakan wanita, karena tidak mampu melakukan senggama, tidak mampu memberi nafkah atau memiliki pekerjaan haram baginya, meskipun ia ingin menikah dan tidak takut berbuat zina. pembagian hukum ini juga berlaku bagi seorang wanita.

5. wajib, bagi wanita yang lemah memelihara dirinyadan tidak ada benteng lain kecuai nikah.
tambahan hukum terakhir ini adakan menurut syekh ibnu urfah yang memandang dari segi lain mengenai persoalan nikah bagi wanita.

selanjutnya, dalam pembagian hukum nikah yang lima (5) itu syekh al-allamah al-jidari menzhamkan dalam bentuk bahar rajaz sbb:

". wajib nikah bagi orang yang takut zina.
kapa saja waktunya asalkan nikah wajib bagi wanita, meskipun ia tidak memiliki harta, karena tidak ada kewajiban memberi nafkah, selain bagi pria.
jika kewajiban (itu) diabaikan atau nafkah istri dari jalan haram, para ulama sepakat nikah hukumnya haram. ingin menikah, ingin punya anak, sunah untuk menikah, walaupun amal yang tidak wajib  menjadi sia-sia karena nikah.

jika sunah diabaikan, tidak ingin menikah, da tidak ingin punya keturunan, maka nikah hukumnya makruh.
apabila menyebabkan hukum tidak ada, maka kawin atau tidak, maka hukumnya mubah."
yang diperselisihkan adalah apakah menikah lebih utama dari pada meninggalkanya dan terus-terusan beribadah? menurut pendapat yang paling kuat adalah ledua-duanya. karena nikah tidak menjadi penghalang untuk melakukan ibadah.terus menerus.


RUKUN NIKAH

telah ditetapkan bahwa rukun nikah ada 5 (lima)
-1&2 dua orang pengakad antara suami dan wali.
-3&4 dua orang yang diakadi, yaitu istri dan maskawin ( baik maskawin itu jelas, misalnya nikah dengan menyebutkan maskawin, maupun maskawin secara hukum).
-5 shigat
". maskawin, shigat, dan suami istri, kemudian wali, itulah sjumlah rukun (nikah).akan tetapi imam khatib berkata: ".yang jelas suami isri itu rukun,karena hakikatnya nikah terwujud adanya suami dan istri. sedangkan wali dan shigat termasuk syarat, yakni keduanya berada di luar nikah.  adapun maskawin dan beberapa saksi tidak termasuk rukun juga tidak termasuk syarat. sebab nikah bisa terwujud tanpa ada keduanya. dalam arti perkara yang membahayakan dapat membatalkan maskawin dan dhukul ( bersetubuh) bisa terjadi tanpa saksi.     


Saturday, March 25, 2017

kitab haid ( panduan tentang haid)




KITAB HAID


Firman allah ta’ala “ mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, haid itu dalah kotoran.’ Oleh karena itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dengan wanitadi waktu haid,dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum merak suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang yang bertaubat dan mensucikan diri.” (al-baqoroh;222)



BAB-1


Bagaimana permulaan haid itu dan sabda nabi Muhammad saw. “ ini merupakan suatu hal yang telah Allah tetapkan bagi anak cucu perempuan adam.”
Sebagian ulama mengatakan: bahwa haid pertama kali dating pada bani Israel
Abu abdillah ( imam bukhari) berkata, “. Akan tetapi, apa yang di sabdakan nabi Muhammad saw. Lebih tepat.”



BAB-2


(aku berkata “Dalam bab ini, imam bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits aisyah yang tertera pada nomor 178.”)


BAB-3


-Mencuci kepala suami dan menyisir rambutnya oleh istri yang sedang haid.
Urwah pernah ditanya orang, “ bolehkah wanita haid melayaniku dan bolehkah wanita junub mendekatiku?” urwah berkata “semuanya boleh bagiku, semuanya boelh melayaniku,dan tiada celanya. Aisyah telah menceritakan kepadaku bahwa dia pernah menyisir rambut rasulullah saw ketika ia sedang haid, padahal saat itu rasulullah saw sedang I’tikaf di masjid; beliau mendekatkan kepalanya kepadanya (aisyah)dan dia (aisyah) ada di dalam kamarnya, lalu ia menyisir rambut beliau, padahal ia sedang haid.”


BAB-4


-Lelaki membaca al-qur’an di pangkuan istrinya yang sedang dalam keadaan haid
Abu wail mengutus pelayanya yang sedang haid supaya membawa (mengambil) al-qur’an dari abu razin dengan memeganya pada gantunganya.
            Aisyah r.a berkata: nabi Muhammad saw. Bersandar di angkua aku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca al-qur’an.”


BAB-5


-Orang yang menamakan nifas itu haid
            Ummu salamah berkata: “ ketika aku bersama nabi Muhammad saw. Tidur-tiduran dikain hitam persegi empat ( dalam satu riwayat di lantai) tiba-tiba aku haid, lalu akuu keluar dan memakia pakaian haidku, lalu beliau bertanya, “mengapa kamu? Apakah kamu nifas? Aku menjawab: ya’ beliau lalu memanggilku, lalu aku tidur bersama beliau di lantai yang rendah.” Ummu salamah biasa mandi bersama rosulullah saw di satu bejana dan beliau suka menciumnya, padahal beliau sedang berpuasa.


BAB-6


-Memeluk wanita yang sedang haid
            Aisyah berkata: salah seorang diantara kami apabila haid dan nabi Muhammad saw ingin memeluknya, beliau menyuruhnya agar berpakaian di saat haidnya,kemudian beliau memeluknya.” Siapakah diantaramu yang bias mengendalikan syahwatnya sebagaimana nabi Muhammad saw mengendalikan syahwat beliau.”
            Maimunah berkata: “Apabila rosulullah saw ingin menggauli( memeluk) seseorang diantara istri-istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya supaya memeakai izar ( kain).”




BAB-7


-orang yang haid harus meninggalkan puasa.
            Aku berkata: dalam bab ini imam bukhari meriwayatkan dengan isnadnya hadits abu said al-khudri yang tersebut dalam kitab  ke -24 az-zakat, bab ke-44)


BAB-8


-Wanita haid boleh melaksanakan manasik haji kecuali tawaf di masjidil haram

-Ibrahim mengatakan: tidak apa-apa orang yang haid membaca ayat al-qur’an.”

-Ibnu abbas berpendapat : bahwa tidak apa seseorang junub membaca al-qur’an
Nabi Muhammad slalu mengingat ( menyebut) Allah di segala waktu.

-Ummu athiyyah mengatakan: “.kami ( para wanita) di perintahkan agar orang yang dalam keadaan haid dari golongan kami agar mengucapkan takbir hai raya sebagaimana takbirnya lelaki dan berdoa.”

-Ibnu abbas berkata: “. Aku diberitahu oleh abu sufyan bahwasaya heraklius meminta surat nabi Muhammad saw. Lalu ia membacanya tiba-tiba di dalamnya terdpat tulisan bismillahhir-rahmannir-rahim ‘dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang’ dan ayat yaa ahlal kitabi ta’aalaw ila kalimatin hai orang-orang ahli kitab! Marilah sama-sama berpegang pada kata yang sama anata kami da kamu yakni tidak ada yang disembah selain Allah …..”

-Atha berkata: mengenai apa yang diterimanya oleh jabir, aisyah haid dan dia melaksanakan ibadah haji kecuali towaf sekitar ka’bah dan tidak shalat.”  





LERNING TO KNOWN- KITA BELAJAR AGAR TAU/ BERPENGETAHUAN
 BY: aqyas
 

Thursday, March 16, 2017

LANGKAH-LANGKAH MERAWAT KULIT DARI JERAWAT DENGAN PENGOBATAN TRADISIONALTANPA MENGANDUNG EFEK SAMPING

Assallamualaikum Wr.WB.

sebelumnya saya hanya berbagi pengalaman dengan sahabat-sahabat.
agar lebih baik dalam merawat kulit agar lebih sehat, cerah, bersih, dan tidak berjerawat.


Bahkan jerawat bagi usia remaja jerawat membuat hilang rasa percaya diri dan mengurangi rasa kepedean dalam bergaul. bukanya saya mengajari ataupunmenggurui  temen-temen mengenai permasalahan yang terjadi pada kulit kita.

Nah....!!! selanjutnya pembahasan mengenai pengobatan tradisional mengenai/ cara menengani pencegahan timbulnya jerawat, dan pengobatan jerawat yang sedang berlangsung/ sedang mengalami kulit yang berjerawat.


 gak usah panik dan gak usah pusing temen-temen...????

 Langkah pencegahan datangnya jerawat.
karna mencegahh lebih baik dari pada mengobati betul nggak temen-temen.

point# 
1. sering-sering cuci muka ketika sehabis travelling/ bepergian.
 sebaiknya sehabis bepergian kita kita biasakan cuci muka sehabis bepergian. karena debu-debu/ atau kotoran akan menempel pada kulit kita dan menimbulkan pori-pori tersumbat dan mengalami penyumbatan. yang mana hal tersebut akan berdampak pada  kulit kita dan akan mengalami tumbuhnya jeraawat dibagian kulit tersebut.


2. hindari tangan memegang kulit wajah.
  karena tangan mengandung banyak bakteri dan akan menimbulkan tumbuhnya jerawat, dikarenakan banyaknya bakteri yang menempel pada bagian kulit wajah.

3. Biasakan makan buah-buahan yang mengandung banyak air.
 buah yang mmengandung banyak air dapat merawat kulit dengan baik dan terawat dengan adanya kandungan serat air yang terkandung dalam buah tersebut.seperti halnya buah semangka, pepaya, tomat dll.

mungkin itu saja  yang saya saranin buat temen-temen agar kulit kita sehat bebas dari pnyakit. karena semua itu berdasarkan pengalaman saya sendiri.
 semoga bermanfaat bagi pembaca dan bermanfaat bagi semua orang.

 semanagat dalam mencari informasi yang efektif dan efesien....!!!!




 ا









wassalamuallaikum Wr. Wb.                                                             by: m.rizal akyas
                                                                                                   

Saturday, March 11, 2017

perjalanan nabi adam as (alaihissalam)



ALLAH SWT memberitahukan kepada malaikat tentang penciptaan nabi Adam alaihissalam.Dia berfirman:

".sesungguhnya aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi ini."(QS.AL-BAQOROH :30)

yakni makhluk yang satu dengan yang lain saling menggantikan. demikianlah Allah Swt memberitahukan perkara terbesar sebelum terwujud.

kemudian para malaikat brtanya kepada Allah swt meminta di jelaskanhya tentang penciptaan manusia,karena malaikat mengetahui bahwa diantara manusiaada yang membuat  kerusakan di bumi dan menumpahkan darah. Menuerut Qatadah, mereka mengetahui karena  mereka melihat makhluk sebelum adam yakni jin dan hin (sekelompok jin atau jin yang lemah)

Menurut ibnu umar, 2 ribu tahun sebelum adam di ciptakan, jin sudah( menempati di bumi), lalu mereka menumoahkan darah, maka Allah swt mengutus satu pasukan malaikat, lalu mereka mengusirnya ke jzirah laut.   


Sejarah Perkembangan Dan Penyusunan Kaidah Fiqhiyah

BAB II SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PENYUSUNAN KAIDAH FIQHIYAH Menurut ali ahmad al Nabawi, perkembangan kaidah fiqhiyah dapat di bagi keda...