Wednesday, January 3, 2018

Sejarah Perkembangan Dan Penyusunan Kaidah Fiqhiyah

BAB II
SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PENYUSUNAN KAIDAH FIQHIYAH
Menurut ali ahmad al Nabawi, perkembangan kaidah fiqhiyah dapat di bagi kedalam fase berikut:
A. Fase Pertumbuhan Dan PEmbentukan.
      Fase ini dapat juga dikatakan dengan fase kemunculan dan berdirinya kaidah fiqhiyah, dimulai dari zaman rasulullah hingga akhir abad III H/IX. Priode ini dari fase segi sejarah hukum islam, dapat di bagi menjadi tiga zaman, diantaranya :
1. Zaman Nabi Muhammad Saw.
    Berlangsung selama 22 tahun lebih (610-632 H/12 SH-10HHdan zaman tabi'in serta tabi tabi'in yg berlangsung selama 250 tahun(729-974 M /100-351H). Tahun 351 H/1974 M, selama 250 tahun  dianggap sebagai zaman kejumudan , karena tidak lagib ulama pendiri madzhab. Ulama pendiri madzhab terakhir adalah ibn jarir Al-TThabar ( 310H/734 M), yg mendirikan madzhab jaririyah .
Dengan demikian, ketika fiqih telah mencapai puncak kejayaan, kaidah fiqih baru dibentuk dan ditumbuhkan.
      Kaidah fiqih yang dominan terlihat pada jawami al-kalim ( kalimat ringkas tapi cakupan maknanya sangat luas). Atas dasar ciri dominan tersebut, ulama menetapkan bahwa hadits yang mempunyai ciri-ciri tsb dapat dijadikan kaidah fiqih. Oleh karena itulah priodisasi sejarah kaidah fiqih dimulai sejak zaman Nabi Muhammmad saw.
Kalimat ringkas tapi cakupan maknanya sangat luas ( jawami al-kalim) dapat ditinjau dari dua segi, yaitu:
a. Segi sumber.
Adalah hadits. Oleh karena itu, iya menjadi hukum islam yang tidak mengandung al-mustasnayat.
b. Segi cakupan makna dan bentuk kalimat.
Iya sebagai kaidah fiqih karena kalimatnya ringkas, tapi cakupan maknanya luas.
      Beberapa sabda Nabi Muhammad SAW yg dianggap sebagai kaidah fiqih, yaitu:
Artinya :
" orangvyg menikmati hasil sesuatu bertanggung jawab atas resikonya."

No comments:

Sejarah Perkembangan Dan Penyusunan Kaidah Fiqhiyah

BAB II SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PENYUSUNAN KAIDAH FIQHIYAH Menurut ali ahmad al Nabawi, perkembangan kaidah fiqhiyah dapat di bagi keda...