Showing posts with label arti dari profesi. Show all posts
Showing posts with label arti dari profesi. Show all posts

Saturday, December 9, 2017

pengertian profesi

A.pengertian profesi.
     secara leksikal, perkataan profesi suatu kepercayaan (to profes mean to trust), bahakan suatu keyakinan (to beleife in)atas sesuatu kebenaran(ajaran agama) atau kredibilitas seseorang (Hornby, 1962)
      profesi itu mengandung banyak makna dan pengertian.
pertama: profesi itu menunjukan dan mengungkapkan suatu pekerjaan atau urusan tertentu.(partucular business, Hornby, 196).
       profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expeties) dari para anggotanya. Artinya iya tidak bisa dilakukan sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak diaiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu ( peltihan / pendidikan pra- jabatan). Maupun setelah menjalani suatu profesi ( in- service training).

B. karakteristik dan syarat profesi.
a. karakteristik profesi.
libernam (1956), mengemukakan bahwa karakteristik profesi kalau dicermati secara seksama ternyata terdapat titik-titik persamaanya itu ialah sebgai berikut:

1. A unique, defenite, and essentrial service.
        profesi itu merupakan suatu jenis pelayanan atau pekerjaan yang unik (khas), dalam arti berbeda dengan jenis pekrjaan atau pelayanan apapun dengan yg lainya.

2. an emphis upon intellectual tecnique in performing its service .
         pelayanan itu amat menuntuk kinerja intelektual, yang berlainan dengan keterampilan dan pekerjaan manual semata-mata.

3. a long priod of specialized training.
          perolehan kekuasaan dan kemampuan intelektual ( wawasan atau visi dan  kemampuan atau kompetensi serta kemahiran atau skill).

4. a broad range of autonomy for both the individual praktitioners and occupational group as a whole.
        kinerja pelayanan atau demikian cermat secara teknis sehingga  kelompok (assosiasi) profesi yang bersangkutan sudah memberikan jaminan bahwa anggotanya di pandang mampu melakukanya sendiri tugas pelayanan tersebut.

5. an acceptance by practitioners of broad personal rwsponsibility for judgments made and acts performed within the scope of profesional autonomy.
         konsekuensi dari otonomi yang diturunkan kepada orang tenaga praktis profesional itu, berarti ia memikul tanggung jawab pribadinya harus secara penuh.

6. an emphasis upon the service to be rendered, rather than the eccobomic again to the practitioners, as the basisi for the organization and performance of the social service delegeted the occupational group.
       mengingat pelayanan profesional itu merupakan hal yang amat essensial ( dipandang dari masyarakat yang memerlukanya) maka hendaknya pelayanan kinerja tersebut lebih mementingkan pelayanan pemenuhan kebutuhan tsb, ketimbang perolehan imbalan ekonomis yang akan diterimanya.

7. a comperwhensive self-gouverning organization practitioners.
        mengingat pelayanan itu sangat telnis sifatnya, maka masyarakat manyadaei bahwa pelayanan semacam itu hanya mungkin dilkukan penangananya oleh mereka yang kompeten saja.

8. a code of ethics which has been clarifiden and ibterpreted at anbiguous and doubtful points by conrete cases.
       otonomi yang dimiliki dan dininatj oleh oragnisasi profesi dengan para anggotanya seyogianya disertai kesadaran dan i'tikad yang tulus bai  para organisasi.
maupun para ibdividu anggotanya untuk memonitor prilakunya sendiri.

suatu pekerjaan sapat dipandang sebagai suatu profesi apabila minimal telah memenuhi hal-hal sbb:
1. memiliki cakupan kawasan pekerjaan atau pelayanan khas, sangat penting dan di butuhkan masyarakat.
2. para pengembang tugas dan pelayanan tersebut telahvmemiliki wawasan, pemahaman dan penguasaan pengetahuan serta perangkat teoritis yang relevan secara luas dan mendalam.
3. memiliki sistem pendidikan  yang mantap dan mapan berdasarkan ketentuan standar persyaratanya bagi penyaip (preservice) maupun pengembang ( inservice, continuing, development).
4. memiliki perangkat kode etik profesional yang telah diseakati dan telah di patuhi serta dipedomani bagi para anggita pengemban tugas pekerjaan atau pelayanan profesional yang bersangkutan.
5. memiliki organisasi yang menhimpun, membina dan mengembangkan kemampuan profesional, melindungi kepentingan profesional serta memajukan kesejahteraan anggotanya dengan senantiasa memindahkan kode etiknya dan ketentuan organisasinya.
6. memiliki jurnal dan sarana publikasi profesional lainya yang menyajikan berbagai karya penelitian dan kegiatan ilmiah sebagai media pembinaan dan pengembangan para anggotanya serta pengabdian kepada masyarakat dan khazanah ilmu pengetahuan yang menopang profesinya.
7. memperoleh pengakuan dan penghargaan yang selyaknya baik secara sosial  ( dari masyarakat) dan secara legal ( dari pemerintah yang bersangkylutan atas keberadaan dan kemanfaatn profesi tersebut).

C. Syarat-syarat Profesi.
robert w. Richey(arikunto,1990:235)mengemukakakn ciri dan syart-syqrat profesi.

1. lebih meningkatkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkam dengan kepentingan sendiri.

2. seorang pekerja profesional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengertahuan khusus yang mendukung keahlianya.

3. memiliki kualifikasi tertentu
untuk memasuki profesi tsb serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.

4. memiliki kode etik yang mengataur keamggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.

5. membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.

6. Adanya organisasi yang meningkatkan sebuah pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.

7. memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi dan kemandirian.

8. memandang suatu profesi karier hidup (Alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.

Wassalamu 'alaikum wr. wb.

Sejarah Perkembangan Dan Penyusunan Kaidah Fiqhiyah

BAB II SEJARAH PERKEMBANGAN DAN PENYUSUNAN KAIDAH FIQHIYAH Menurut ali ahmad al Nabawi, perkembangan kaidah fiqhiyah dapat di bagi keda...